SOLOPOS.COM - Shuttle Wisata (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penataan Kota Jogja tidak hanya pembangunan sarana fisik tetapi juga peningkatan pengawasan.

Harianjogja.com, JOGJA- Salah satu evaluasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Jogja terhadap revitalisasi Alun-Alun Utara adalah keberadaan petugas “tidak berseragam” di titik-titik masuk kawasan wisata ‘Jeron Beteng” Kraton Jogja. (Baca Juga : PENATAAN KOTA JOGJA : Larangan Bus Pariwisata Masuk Kraton Berlaku Sekitar Setahun)

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Sudah ada tim yang akan melakukan evaluasi. Beberapa hal yang akan dievaluasi adalah keberadaan petugas yang berjaga di pintu masuk kawasan wisata ‘Jeron Beteng’,” kata Walikota Jogja Haryadi Suyuti, Jumat (10/4/2015).

Menurut dia, petugas yang berjaga di pintu masuk kawasan wisata Kraton Jogja tersebut seharusnya bertugas untuk menjalankan amanah dari peraturan yang telah ditetapkan.

“Tidak boleh ada pencegatan dan hal-hal lain yang justru meresahkan masyarakat atau wisatawan,” katanya.

Petugas penjaga tersebut merupakan petugas alih daya yang dipekerjakan oleh Pemerintah Kota Jogja guna memberikan sosialisasi dan menegakkan aturan, salah satunya adalah uji coba larangan bus pariwisata masuk ke kawasan “jeron beteng” Kraton Jogja.

Uji coba larangan bus pariwisata masuk ke kawasan Keraton Yogyakarta merupakan salah satu bagian dari rencana revitaliasi Alun-Alun Utara Jogja. Larangan tersebut telah diberlakukan sejak Desember 2014.

Ia memastikan, tim evaluasi revitalisasi kawasan Alun-Alun Utara sedang bekerja untuk menyusun kajian evaluasinya dan diharapkan pada pekan depan sudah selesai.

“Artinya sudah ada kebijakan yang akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dalam proses revitalisasi yang dilakukan. Pemerintah akan mendengarkan seluruh masukan dari berbagai pihak,” katanya.

Haryadi menegaskan kegiatan revitalisasi Alun-Alun Utara yang didalamnya termasuk uji coba transportasi wisata “jeron beteng” masih dalam tataran uji coba dan belum ditetapkan sebagai sebuah aturan yang baku.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Udiyono mengatakan, terdapat 28 petugas yang disiagakan di kawasan Alun-Alun Utara dan 20 petugas di kawasan Titik Nol Kilometer untuk mendukung proses revitalisasi.

Seluruh petugas yang berasal dari komunitas warga sekitar kawasan dikontrak selama 10 bulan oleh Pemerintah Kota Jogja sejak Maret. Namun, petugas tersebut belum menggunakan seragam dan kelengkapan lain karena masih dalam proses pengadaan.

“Sudah ada prosedur terkait tugas-tugas mereka di lapangan. Jika ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak menyenangkan, maka itu tergantung dari masing-masing individu. Seharusnya tindakan yang kurang menyenangkan itu memang tidak dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya