SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan jalan (Harian Jogja-Antara)

Penataan Kulonprogo, penamaan sejumlah jalan desa masih kurang pas.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemberian nama ruas jalan desa di Kulonprogo tidak valid. Akibatnya, muncul kekhawatiran akan menimbulkan tumpang tindih dalam penerapan anggaran. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja komisi III DPRD Kulonprogo dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kulonprogo di gedung DPRD Kulonprogo, Senin (26/1/2015).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kepala Bappeda Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengakui data tentang jalan desa perlu divalidasi ulang. Idealnya, ungkap Langgeng, pendataan jalan desa menggunakan penentuan titik koordinat, sehingga pemetaannya lebih jelas dan akurat.

Kendati demikian, ia tidak menampik pemetaan dengan sistem tersebut memerlukan biaya yang cukup besar dan Pemkab belum dapat merealisasikannya.

“Rencananya, kami akan memnggunakan system itu agar database jalan valid dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” terangnya.

Kabid Bina Marga Dinas PU Kulonprogo Gusdi Hartono menambahkan, SK Bupati segera disosialisasikan kepada pemerintah desa.

“Untuk penamaan jalan kabupaten kami yakin sudah valid, sedangkan jalan desa mungkin memang masih banyak yang belum pas karena jumlah ruasnya sangat banyak,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya