SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi parkir jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penataan Malioboro kali ini menyentuh fasilitas sepada

Harianjogja.com, JOGJA — Soal tuntutan petugas parkir TKP ABA ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Selasa (4/4/2017),
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Dinas Pariwisata berusaha menjawab tuntutan tersebut.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Baca Juga : PENATAAN MALIOBORO :Fasilitas Sepeda Malioboro Digunakan Patroli Jogoboro

Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh Prabowo memahaminya. Pihaknya segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menjawab tuntutan petugas parkir.

Menurut Syarif, pengelolaan TKP ABA sudah dikelola oleh petugas parkir melalui Forum Komunikasi Penata Parkir (FKPP). Mereka dibebaskan untuk mengelola TKP ABA. Namun sampai saat ini, TKP ABA memang masih perlu pembenahan agar ramai.

Ia berharap FKPP tidak hanya menunggu yang parkir melainkan melakukan  TKP ABA menarik parkir pengunjung Malioboro. Pihaknya dari UPT Malioboro juga terus berupaya membersihkan sirip-sirip Jalan Malioboro dari aktivitas parkir, terutama kantong-kantong parkir di persil pribadi.

“Kalau pedestrian Malioboro sudah berjalan saya yakin parkir di sirip Malioboro pada saatnya nanti mati dengan sendirinya.” ucap Syarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya