Jogja
Jumat, 21 Juli 2017 - 12:55 WIB

PENATAAN MALIOBORO : Gedung Eks Bioskop Indra Bakal Punya Panggung untuk Pengamen & Seniman Lokal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Istimewa Ilustrasi pengamen angklung di Jalan Malioboro

Penataan Malioboro juga menyasar PKL

Harianjogja.com, JOGJA — Perubahan fungsi bangunan eks Bioskop Indra di Jalan Margo Mulyo, Ngupasan, Jogja dari bioskop menjadi pusat perbelanjaan tak hanya wacana. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY tengah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tersebut.

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN MALIOBORO : Pedagang Makanan dan Pengamen Akan Masuk Gedung Eks Bioskop Indra

Kepala Bidang Cipta Karya DPUP-ESDM DIY M.Mansyur menyampaikan dalam bangunan itu nantinya juga akan dibangun panggung sederhana dengan konsep amphiteater. Panggung ini diharapkannya bisa menjadi ruang bagi pengamen dan seniman-seniman Malioboro.

“Bagaimanapun Malioboro, pengamen, dan PKL adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Kami tak akan membuang mereka, kami hanya menata saja,” kata Mansyur, Kamis (20/7/2017).

Advertisement

Mengingat betapa kompleksnya persoalan yang akan mengikuti pembangunan tersebut, pihaknya merasa harus berhati-hati dalam merencanakannya. Oleh karena itulah, pihaknya akan menggandeng beberapa instansi lain baik di tingkat provinsi maupun kota.

“Karena yang diurusi nantinya kan banyak, ada PKL, ada pariwisata, dan ada kebudayaan juga,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Permukiman DPUP ESDM mengaku, bangunan eks Bioskop Indra itu dulunya memang pernah akan dipakai sebagai salah satu lokasi parkir. Akan tetapi dengan pertimbangan akses, pemerintah pun akhirnya mengurungkan niat tersebut.

Advertisement

Menurutnya, akses menuju lokasi bangunan tersebut memang hanya bisa ditempuh dari Jalan Margo Mulyo saja. Hal ini jelas akan sulit dimanfaatkan lantaran Malioboro sendiri nantinya akan dikonsep sebagai semi pedestrian.

“Malioboro nantinya kan tidak boleh ada kendaraan bermotor,” katanya.

Itulah sebabnya, jika pemerintah ingin menjadikan bangunan itu menjadi lahan parkir, maka harus disiapkan pula lahan yang menuju ke arah Jalan Bhayangkara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif