SOLOPOS.COM - Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Malioboro, Sekber dibentuk untuk kebutuhan menata dan mengawasi

Harianjogja.com, JOGJA–Kompleksnya persoalan di kawasan Malioboro memaksa pemerintah mencari solusi guna melakukan penataan berikut pengawasannya. Untuk itu, pemerintah menargetkan dibentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) khusus kawasan Malioboro.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto. Ditemui di ruangannya, Senin (7/8/2017), ia menjelaskan sekber itu nantinya akan mengonsep sepenuhnya skenario penataan berikut pengawasan kawasan Malioboro.

“Gubernur sudah bertemu Walikota [Jogja]. Intinya memang ada evaluasi kinerja UPT Malioboro,” katanya.

Meski begitu, ia membantah jika keberadaan sekber itu akan membuat posisi UPT Malioboro tak dibutuhkan lagi. Hingga kini, pihaknya belum mewacanakan terkait pembubaran unit tersebut.

Ia menjelaskan, kewenangan antara sekber dan UPT Malioboro nantinya jelas berbeda. Jika UPT Malioboro lebih fokus menangani hal-hal teknis yang ada di Malioboro, Sekber lebih pada pada hal-hal yang bersifat konseptual. “Wilayahnya pun tak hanya di Malioboro, tapi juga di sekitar Malioboro,” kata Tavip.

Beberapa titik yang akan menjadi fokus penataan oleh Sekber nantinya adalah kawasan sirip kanan dan kiri yang meliputi kawasan parkir dan kawasan pendukung. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui pasti pembagian kewenangan antara Pemkot Jogja dan Pemerintah DIY. “Sampai saat ini kami masih melakukan inventarisasi masalah sembari terus menyiapkan personelnya,” tambahnya.

Terkait hal itu, Kepala Biro Organisasi Setda DIY YB Jarot Budiharjo memmbenarkan, pihaknya hingga kini masih terus berkomunikasi dengan pihak Pemkot Jogja. Pembahasan saat ini memang lebih pada pembagian kewenangan agar nantinya tidak tumpang tindih di lapangan. “Karena kalau tumpang tindih, masyarakat sendiri yang akan dirugikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sejumlah instansi akan dilibatkannya dalam sekber itu. Di antaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral serta Bappeda sendiri.

Sementara saat ditanya mengenai keberadaan UPT Malioboro, ia mengaku belum tahu akan melibatkannya atau tidak. Diakuinya, tataran Sekber nantinya memang ada pada para pemangku kebijakan. “Kalau UPT [Malioboro] itu kan tergantung dinas induknya,” katanya.

Seperti diketahui, kawasan Malioboro mendapatkan sorotan dari publik lantaran kondisinya yang kotor dan kumuh di sejumlah titik. Terkait hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUP-ESDM DIY Muhammad Mansyur mengaku akan memberikan sanksi tegas, tidak hanya pada pengguna fasilitas itu, tapi juga kepada para PKL yang melanggar kesepakatan. “Kami sudah cukup berikan toleransi kepada PKL. Persoalan penting sebuah pembangunan tidak hanya pada pembangunannya saja, tapi juga pada pemeliharaannya,” ungkap Mansyur saat dikonfirmasi sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya