Jogja
Rabu, 2 Juli 2014 - 13:48 WIB

PENATAAN MALIOBORO : Pemerintah Batal Gandeng Swasta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membatalkan publik private partnership (PPP) alias kemitraan pemerintah swasta (KPS) dalam penataan kawasan Tugu dan jalur pedestrian di Jalan Malioboro. Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama pihak konsultan Yachiyo Enginering Co.ltd menjadwalkan transaksi dengan swasta itu dilakukan pada pertengahan tahun ini.

“Model PPP kami setop, tapi konsep penataan kami pakai,” ujar Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Didik Purwadi, Selasa (1/7/2014).

Advertisement

Dalam KPS, ujar Didik, kerja sama penyediaan pelayanan atau fasilitas publik dibagi kepada pemerintah dan swasta. Berdasarkan perencanaan dari konsultan Yachiyo, kawasan Tugu dikembangkan menjadi area parkir yang berada di bawah jalan. Untuk menghubungkan pengunjung dengan Malioboro, dikonsep jalur pejalan kaki bawah tanah (underground walk path) sampai seputaran Hotel Inna Garuda.

Sebagai timbal balik keuntungan buat swasta, investor diberi jatah membangun pusat kegiatan perekonomian di kawasan tersebut semisal minimarket, perhotelan, dan lain- lain. Namun, menurut Didik, sistem KPS itu belum tepat dilakukan di DIY. Hal ini apalagi mengingat tanah di kawasan Tugu yang berstatus Sultan Grond.

“Kalau punya Kraton, pemerintah enggak punya modal di situ untuk KPS,” ujarnya.

Advertisement

Lagi pula, menurut dia, belum ada penyediaan sarana publik di Indonesia yang berhasil dengan model KPS. Malah, yang ada Pemerintah Kota Jogja menemui kegagalan saat pembangunan Terminal Penumpang Giwangan. Pembangunan terminal itu dipasrahkan kepada swasta, tapi belakangan bermasalah dan asetnya kembali ke pemerintah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif