SOLOPOS.COM - UPT Pengelolaan Kawasan Malioboro memperbanyak jumlah zebra cross, foto diambil Kamis (27/2). (JIBI/Harian Jogja/Mediani Dyah Natalia)

Penataan Malioboro dilakukan bertahap.

Harianjogja.com, JOGJA-Penataan Malioboro direspon pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro. Mereka minta kepastian dari Pemerintah Kota Jogja agar tetap dapat berjualan selama proses penataan kawasan tersebut berlangsung.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Permintaan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah poin tuntutan pelaku usaha kawasan Malioboro yang disampaikan kepada walikota Jogja melalui surat, Kamis (14/3/2016).

Ketua Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo Putra mengatakan surat yang dikirimkan kepada walikota merupakan hasil pertemuan para pelaku usaha Malioboro yang dilakukan pada 13 April. Surat itu berisi tuntutan yang harus dilakukan Pemerintah Kota Jogja dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Ia meminta Pemerintah Kota meminimalisir dampak ekonomi dalam proses penataan tersebut dan memberi kepastian kearah mana penataan Malioboro supaya pelaku usaha bisa mempersiapkan diri. Pemerintah Kota Jogja juga harus membuka ruang dialog yang terbuka, konstruktif, terbuka, jujur, dan mengakomodir masukan dari para pelaku usaha.

Sementara itu, Walikota Jogja Haryadi Suyuti belum bisa berkomentar karena belum menerima surat yang berisi tuntutan dari pelaku usaha di Malioboro tersebut.

“Jadi saya belum bisa menanggapi apa maksudnya dari surat itu,” kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya