Jogja
Jumat, 31 Mei 2013 - 18:29 WIB

PENATAAN PANTAI: Satpol PP Targetkan 150 Bangunan Digusur Secepatnya

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

BANTUL—Kepala Polisi Pamong Praja Bantul Kandiawan memastikan, pengosongan pemukiman lahan Pantai Parangkusumo akan dilakukan secepatnya tahun ini.

Advertisement

Menurutnya ada 150 bangunan yang menjadi target penggusuran. “Pokoknya secepatnya apalagi kalau sudah mendapat lampu hijau dari Gubernur,” imbuh Kandiawan.

Rencana ini diamini Bupati Bantul Sri Suryawidati. Menurut dia kawasan pantai Parangkusumo selama ini terlanjur berstigma negatif.

“Di sana dibuat tempat karaoke, bahkan belum lama ini ada yang diperkosa di sana. Mereka minta supaya Perda pelarangan pelacuran dicabut. Mudah-mudahan mereka mengerti maksud dari penataan,” ujarnya.

Advertisement

Penataan sambung Sri, juga untuk mengosongkan pantai yang merupakan lahan Sultan Ground alias milik Sultan. Sementara semua yang tinggal di lahan SG harus memiliki izin (kekancingan) dari kraton.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif