Penataan pantai selatan mulai dilakukan di Pantai Drini
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Area relokasi di Pantai Drini bagi warga yang menjadi target penggusuran bangunan belum siap ditempati.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini Marjoko mengatakan, area relokasi yang disediakan pemerintah terletak di daerah perbukitan terdapat aliran air. “Kalau mau ditempati, tanah harus diuruk terlebih dahulu,” kata Marjoko, Kamis (5/1/2017).
Sejauh ini kata dia, belum ada pembicaraan dengan Pemkab Gunungkidul ikhwal kepastian lahan relokasi tersebut. Padahal, kepastian relokasi menjadi kunci bagi warga untuk bersedia direlokasi.
Saat ini terdapat 18 bangunan yang berjarak tidak sampai 100 meter dari Pantai Drini. Bangunan warung makan dan toilet melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai sempadan pantai yang mengatur jarak antara bangunan dan bibir pantai minimal 100 meter.
Menurut dia, sejauh ini warga mulai sepakat pindah dari lokasi saat ini, selama ada kejelasan relokasi dari Pemkab Gunungkidul. Ditambahkan Marjoko, lahan di perbukitan seluas sekitar 100 meter persegi tersebut sejatinya muat menampung sekitar 18 bangunan milik warga.