SOLOPOS.COM - Wisata Pantai Parangtritis (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL-Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, akan mengupayakan penataan kawasan pantai selatan secara perlahan untuk antisipasi permasalahan di kemudian hari.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Tri Saktiyana di Bantul, Jumat mengatakan, bahwa dari semua bangunan yang ada di pantai selatan, sebagian besar tidak memiliki izin, baik pendirian bangunan maupun izin tempat usaha.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Memang hampir 80 sampai 90 persen bangunan di pesisir selatan tanpa izin, makanya perlahan kami sedang berupaya melakukan penataan di kawasan itu, kalau langsung bongkar paksa kan kesannya tidak baik,” katanya, Jumat (6/12/013).

Oleh sebab itu, kata dia pihaknya berharap masyarakat yang tinggal di pesisir pantai selatan mulai mempersiapkan diri untuk mengelola sumber daya yang ada menuju ekonomi kreatif, agar nantinya ketika penataan direalisasikan tidak ada permasalahan baru.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia pihaknya segera menyusun regulasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantul untuk mengatur kawasan pantai dalam jangka lima tahun ke depan.

“Untuk penataan kawasan pantai selatan kami juga akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kraton Yogyakarta, karena hampir sebagian besar kawasan sempadan pantai selatan merupakan lahan Sultan Ground [milik Sultan],” katanya.

Ia mengatakan, sesuai kajian yang dilakukan, bahwa garis pantai selatan Bantul yang sepanjang 13 kilometer akan lebih sesuai jika nantinya dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya