SOLOPOS.COM - Kios milik Pemkab Kulonprogo yang mangkrak dan masuk kawasan sempadan Pantai Glagah dibongkar pada Rabu (1/2/2017). (JIBI/Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Penataan pantai selatan di wilayah Glagah dimulai dengan pembongkaran bangunan milik Pemkab

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah kios milik Pemkab Kulonprogo yang masuk dalam kawasan sempadan Pantai Glagah di Dusun Macanan, Glagah dibongkar pada Rabu (1/2/2017).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Pembongkaran ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi sejumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan sempadan tersebut.

Kios yang mangkrak tersebut selama ini menjadi alasan pembangunan sejumlah bangunan liar yang berjarak sekitar 100 meter. Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP Kulonprogo dengan dihadiri sejumlah pejabat termasuk penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono.

Sebanyak 15 buah kios dan 3 kamar mandi dihancurkan dengan manual oleh sejumlah pekerja yang khusus direkrut untuk kebutuhan ini.

Budi Antono mengatakan penghapusan aset pemerintah daerah ini menindaklanjuti Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kulonprogo No 1/2012 .

“Sudah tidak memenuhi syarat lagi karena berada dalam zonasi sempadan pantai sehingga tidak aman,” jelasnya di lokasi.

Berdasarkan catatan, terdapat 15 bangunan yang masuk dalam zona larangan tersebut, 13 masih terus beroperasi hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya