Jogja
Kamis, 9 Februari 2017 - 23:20 WIB

PENATAAN PANTAI SELATAN : Masyarakat Dilarang Dirikan Bangunan Baru di Sempadan Pantai

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Slili memasang spanduk larangan mendiriakan bangunan di area laguna Pantai Slili, Desa Sidoharjo, Kecaamatan Tepus, Gunungkidul. Senin (30/1/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Penataan pantai Selatan di Gunungkidul terus dilakukan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten terus melakukan kajian untuk penataan di kawasan pesisir Gunungkidul. Selama kajian masih berlangsung, masyarakat juga diminta tidak mendirikan bangunan baru di kawasan sempadan pantai.

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Kios Pemkab Dibongkar, Peringatan Serius Bagi Bangunan Liar

“Ini masih sebatas imbauan, tapi tidak menutup kemungkinan akan dipertegas dengan dibuatkan peraturan bupati,” kata Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono kepada wartawan, Kamis (9/2/2017).

Dia menjelaskan, upaya penataan pantai memang harus dilakukan. Hanya saja, dalam prosesnya pemkab tidak akan terburu-buru karena hal tersebut harus dibarengi dengan kajian yang matang sehingga saat pelaksanaan tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.

Advertisement

Untuk itu, selama kajian masih berlangsung ada imbauan untuk tidak mendirikan bangunan baru. Drajat mengungkapkan, moratorium ini merupakan solusi sementara selama proses penataan belum dilakukan.

“Jangan ditambah-tambah lagi dan saya berharap masyarakat bisa mematuhinya,” kata mantan Sekretaris DPRD DIY ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif