SOLOPOS.COM - Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Selasa (17/3/2015). (FOTO ISTIMEWA/Dok. SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul)

Penataan Pantai Selatan di Gunungkidul direalisasikan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penggusuran bangunan semi permanen di sejumlah pantai di Gunungkidul dimulai 7 Januari mendatang. Warga pesisir mulai was-was dengan penataan kawasan pesisir yang ditargetkan pemerintah.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Warga Sepanjang Minta Pemkab Segera Bangun Talut
Informasi yang dihimpun media ini, penertiban kawasan pesisir antara lain menyasar Pantai Slili yang ada di Desa Sidoharjo, Tepus. Kepala Desa Sidoharjo Evi Nurcahyani menyatakan, sosialisasi penertiban bangunan di pinggir pantai itu sudah dilaksankan Pemkab Gunungkidul.

Ia membenarkan bakal ada bangunan-bangunan semi permanen yang harus digusur pada 7 Januari mendatang.

“Itu penertiban gazebo-gazebo yang ada di pinggir pantai pada 7 Januari,” kata Evi Nurcahyani Senin (26/12/2016). Evi mengklaim, penggusuran bangunan gazebo tersebut tidak sampai melibatkan aparat keamanan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut dia, warga pesisir dan pemerintah telah sepakat bangunan itu digusur. Karenanya kata dia, pembongkaran bangunan akan dilakukan sendiri oleh warga. Pemerintah menurutnya tidak menyediakan lokasi baru untuk memindahkan gazebo yang tergusur. “Tidak ada penggantian lokasi baru. Karena kan satu warga punya tiga hingga empat gazebo. Jadi meski sebagian digusur masih ada gasebo lainnya,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya