SOLOPOS.COM - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Slili memasang spanduk larangan mendiriakan bangunan di area laguna Pantai Slili, Desa Sidoharjo, Kecaamatan Tepus, Gunungkidul. Senin (30/1/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Penataan pantai Selatan di Gunungkidul terus dilakukan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten terus melakukan kajian untuk penataan di kawasan pesisir Gunungkidul. Selama kajian masih berlangsung, masyarakat juga diminta tidak mendirikan bangunan baru di kawasan sempadan pantai.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Masyarakat Dilarang Dirikan Bangunan Baru di Sempadan Pantai

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengungkapkan untuk kajian dalam penataan, pemkab berencana melakukan redesign masterplan kawasan pantai. Langkah ini diambil karena desain yang dimiliki saat ini sudah tidak sesuai lagi, sehingga butuh pembaruan.

“Dalam pembaruan ini akan memasukan tanah Sultan Grond, karena sebelumnya tanah milik kraton itu belum dimasukan dalam masterplan yang sudah ada,” paparnya, Kamis (9/2/2017)

Drajat mengungkapkan, upaya memasukan SG dalam masterplan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam proses penataan. Terlebih lagi, pemkab juga telah diberikan mandat oleh kraton untuk melakukan pengelolaan SG, paskapenandatanganan MoU dengan Kraton Yogyakarta di 2016 lalu.

“Tanah-tanah SG ini nantinya dimanfaatkan untuk penataan, mulai dari relokasi maupun perluasan area parkir yang dirasa masih kurang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mendukung sepenuhnya upaya penataan kawasan pesisir. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pariwisata terkemuka dan berbudaya demi kesejahteraan masyarakat.

Hanya saja, sambung Badingah, upaya penataan dilakukan melalui kajian mendalam. Ia pun mengungkapkan, untuk pelaksanaan upaya ini terus melakukan pendekatan ke masyarakat pesisir baik secara formal dan nonformal.

“Intinya kami tidak akan gegabah. Saya berharap dengan intens melakukan pendekatan maka proses penataan lebih mudah dan berlansung lancar,” katanya.

Terpisah, Ketua Pokdarwis Drini Marjoko mengungkapkan, pihaknya tidak keberatan dalam upaya penataan. Namun demikian, dalam prosesnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak dilakukan dengan tebang pilih.

“Kalau ingin ditertibkan, seluruh bangunan yang melanggar harus  dilakukan semua sehingga tidak ada kesan pilih kasih,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya