SOLOPOS.COM - Kios milik Pemkab Kulonprogo yang mangkrak dan masuk kawasan sempadan Pantai Glagah dibongkar pada Rabu (1/2/2017). (JIBI/Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Penataan Pantai Selatan di Glagah belum terealisasi.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menertibkan bangunan liar di Pantai Glagah hanya gertakan kosong. Hingga masuk minggu kedua Bulan Maret, Surat Peringatan (SP) 3 belum juga dilayangkan dengan alasan koordinasi.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Penertiban Hanya Gertakan Kosong
Ditanya mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Krissutanto menerangkan jika surat teguran masih dikoordinasikan oleh tim Pemkab Kulonprogo.

“Masih ada pembahasan yang harus disikapi,”jelasnya, Kamis (9/3/2017).

Pihaknya hanya memiliki kewenangan membina dan mangatur tata kawasan areal objek wisata tersebut. Sementara penggunaan lahan tersebut, Krissutanto menyebutkannya sebagai ranah intansi lainnya.

Awal Februari lalu, Pemkab Kulonprogo membongkar sejumlah bangunan kios milik daerah yang berada dalam sempadan pantai. Triyono, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kulonprogo sempat mengatakan jika SP 3 akan diberikan pada akhir Februari lalu.

Pemilik bangunan liar akan diminta membongkar sendiri bangunannya pasca surat peringatan ketiga dilayangkan. Jika tetap berkeras, pemerintah juga sedang mengkaji untuk membawa permasalahan ini ke ranah pidana dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

Ia menekankan jika Pemkab Kulonprogo juga bersiap melakukan pembongkaran paksa untuk menertibkan bangunan yang berada sekitar 30 meter dari bibir pantai ini. Keberadaan bangunan tersebut menyalahi Perda DIY No 16/2011 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Terlebih lagi, kawasan tersebut akan masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Temon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya