SOLOPOS.COM - Di pantai Drini, air laut mencapai pemukiman warga, Rabu (8/6/2016) pagi. (Foto Istimewa).

Penataan pantai selatan tidak direspon oleh warga setempat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Warga di empat pantai mengabaikan instruksi Pemkab Gunungkidul agar membongkar bangunan di tepi pantai. Sejumlah persoalan menjadi alasan warga menolak penggusuran.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Pemkab Gunungkidul menenggat waktu maksimal Sabtu (7/1/2017) bagi warga Pantai Sadranan, Slili, Sepanjang dan Drini agar membongkar sendiri bangunan yang berjarak kurang 100 meter dari bibir pantai. Bangunan tersebut dianggap melanggar aturan mengenai sempadan pantai yang mengatur jarak minimal 100 meter serta dianggap mengganggu keindahan dan pemandangan pantai.

Namun hingga jatuh tempo Sabtu, tak ada satu pun warga yang membongkar bangunan mereka. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Slili Agus Budiharjo mengatakan, hingga batas waktu yang ditentukan warga menolak membongkar bangunan.

Pasalnya kata dia, warga menunggu keputusan yang adil dari pemerintah. Agus mengatakan, di dekat bibir pantai Slili, tidak hanya terdapat puluhan bangunan semi permanen milik warga yang menjadi target penggusuran. Namun juga ada empat bangunan permanen yang berada dekat dengan bibir pantai.

“Bangunan itu ada yang joglo, ada yang kantor partai ada yang rumah, sama-sama mengganggu pemandangan pantai. Sederet dengan bangunan warga yang cuma semi permanen,” ungkap Agus Budiharjo, Sabtu (8/1/2017).

Apabila pemerintah hendak menggusur gazebo milik warga, maka masyarakat juga meminta pemerintah juga menggusur empat bangunan permanen tersebut. Pemerintah kata dia harus bersikap adil dan tidak boleh tebang pilih.

“Jangan hanya bangunan semi permanen yang dibangun dengan swadaya warga yang digusur, kalau memang mau adil bangunan permanen yang selama ini juga enggak ada manfaatnya bagi warga juga digusur,” tegas dia.

Namun smapai sekarang, pemerintah kata dia belum memberi ketegasan terhadap nasib empat bangunan permanen itu. Sejatinya lanjut Agus Budiharjo, warga akan mengikuti kebijakan pemerintah dan tidak melakukan pembangkangan selama ada keadilan. Warga sudah siap untuk membongkar bangunan mereka. Di Pantai Slili, terdapat 47 gazebo semi permanen yang menjadi target penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya