SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja terlihat sedang memerbaiki gazebo yang ada di kawasan sempadan Pantai Drini, Senin (13/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Pantai Selatan di Drini berujung penolakan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Warga Pantai Drini Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari menolak penggusuran yang direncanakan Pemkab Gunungkidul. Pemerintah menenggat waktu pembongkaran bangunan pada 7 Januari mendatang.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Baca Juga : PENATAAN PANTAI SELATAN : Penggusuran Bangunan Awal Januari

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini Marjoko mengatakan, warga tidak akan mengikuti instruksi Pemkab Gunungkidul untuk membongkar bangunan di pesisir Pantai Drini. Di pantai tersebut, terdapat 18 bangunan yang terkena target penertiban kawasan pantai.

Bangunan itu menurut Pemkab berjarak kurang 100 meter dari bibir pantai.

“Kami tetap tidak mau kalau digusur, kami sudah tahu batas akhir pembongkaran itu tanggal tujuh Januari,” kata Marjoko, Rabu (28/12/2016). Warga kata dia akan bertahan menghadapi pemerintah.

Meskipun pemerintah kelak mengerahkan aparat keamanan untuk membongkar paksa bangunan, warga akan bertahan.

“Katanya kalau kami tidak mau membongkar sendiri akan dikerahkan aparat penegak hukum,” jelasnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya