Jogja
Senin, 25 November 2013 - 17:22 WIB

PENATAAN PARANGKUSUMO : Pengelola Hiburan Parangkusumo Berharap Usaha Mereka Tak Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo Penyanyi karaoke Parangkusumo di Polres Bantul Senin (18/11/2013). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah warga Parangkusumo, Senin (25/11/2013) siang mengadukan nasib mereka ke Pemkab dan DPRD Bantul.

Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke di Parangkusumo Rohadi Prasetyo alias Krambil saat beraudiensi dengan Sekda dan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menyatakan, pihaknya siap ditarik retribusi oleh Pemkab asal usaha mereka tak ditutup.

Advertisement

Selain itu, warga juga siap mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Bantul mengenai larangan beroperasinya Pekerja Seks Komersial (PSK) serta peredaran minuman keras (miras).

“Intinya kami siap mematuhi semua Perda yang ada di Bantul,” ungkap Krambil.

Krambil menyatakan, keberadaan karaoke tersebut menghidupi ratusan warga mulai dari pemandu karaoke, persewaan kost, pedagang makanan dan minuman yang sebagian juga merupakan warga Bantul.

Advertisement

Ia pun meminta Pemkab bertindak tegas bila masih ditemukan lapak yang menyewakan kamar untuk tujuan prostitusi.

“Kalau memang mau tegas di dekat lapangan Cepuri itu, menyewakan kamar semua. Kenapa yang itu tidak ditindak tegas justru karaoke yang ditindak,” ujarnya.

Anik, pengusaha lainnya mengatakan, sudah 15 tahun tinggal di Parangkusumo. Ia awalnya menyewakan kamar-kamar untuk tempat beroperasinya PSK.

Advertisement

“Sejak Perda melarang prostitusi saya pindah buka karaoke. Karena secara hukum tidak menyalahi aturan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif