Jogja
Kamis, 21 November 2013 - 16:16 WIB

PENATAAN PARANGKUSUMO : Satpol PP Tegaskan Berantas Maksiat di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menegaskan, bila warga kembali membuka lapak PSK akan menjadi target operasi.

“Kalau buka lapak lagi kami sikat juga. Pokoknya yang berani membuat kemaksiatan di tanah Bantul ini kami sikat,” tegas Jati.

Advertisement

Razia Rabu lalu dikatakannya bukan operasi yang terakhir. Ke depan masih akan ada lagi razia-razia penyakit masyarakat (pekat) di Parangkusumo.

Sebelumnya, warga Parangkusumo, Bantul yang selama ini membuka usaha dan bekerja di tempat karaoke memutuskan membuka kembali lapak prostitusi yang mempekerjakan para Pekerja Seks Komersial (PSK).

Hal itu terpaksa dilakukan setelah puluhan tempat karaoke di wilayah ini disegel oleh aparat keamanan Rabu (20/11/2013) lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif