SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penataan Sarkem akan dilakukan untuk pedagang

Harianjogja.com, JOGJA-Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta pedagang Pasar Kembang tidak resah dengan adanya rencana penataan dari PT.Kereta Api Indonesia (KAI). Ia akan bertanggung jawab mencarikan lahan jika memang pedagang itu mengantongi izin resmi berjualan.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Maka kita data dulu berapa pedagang yang punya izin, kalau ada izinnya akan kita bahas mencarikan lokasi berjualan,” kata Haryadi Suyuti di Balai Kota Jogja, Rabu (1/6/2016) sore.

Haryadi mengakui kawasan Jalan Pasar Kembang masuk dalam rencana penataan kawasan untuk mendukung kawasan Malioboro. Pedagang yang ada di kawasan tersebut pun perlu ditata. Saat ini pihanya masih perlu mendata jumlah pedagang sekaligus mendata status lahan yang ditempati pedagang selama ini. “Saya akan bicara dengan PT.KAI,” tegasnya.

Data dari Paguyuban Pedagang Pasar Kembang, di kawasan tersebut ada 85 pedagang. Mereka mengklaim memiliki legalitas berjualan berupa Kartu Bukti Pedagang (KBP) dari Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja. Selama ini mereka rutin membayar retribusi dengan besaran Rp2.400-5.400 per kios per hari. Mereka juga membayar iuran kebersihan setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya