PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja akan melanjutkan penertiban kios di sepanjang Jalan Pasar Kembang
Harianjogja.com, JOGJA-PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja akan melanjutkan penertiban kios di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Rabu (5/7/2017) besok. Ada 70 kios yang akan ditertibkan di selatan Stasiun Tugu tersebut.
Rencana penertiban akan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB. “Adapun obyek yang kami tertibkan adalah kios-kios yang menempati lahan aset pengelolaan KAI di sepanjang Jalan Pasar Kembang sebanyak 70 kios berlokasi di Jalan Pasar Kembang sisi selatan Stasiun Tugu. Ke 70 kios tersebut selama ini didirikan tanpa seizin PT KAI maupun pihak Kraton,” kata Manager Humas KAI Daops 6 Jogja, Eko Budianto dalam rilis tertulisnya, Senin (3/7/2017).
PT.KAI Daops 6 Jogja mohon doa restu dan dukungan semua pihak untuk suksesnya penertiban tersebut. Eko mengatakan penertiban itu bukan untuk kepentingan PT KAI, namun lebih pada kepentingan masyarakat Jogja demi terwujudnya kota Jogja yang berhati nyaman.
Menurut Eko, Penataan Stasiun Tugu bagian selatan Jalan Pasar Kembang mendesak segera dilakukan. Hal tersebut terkait permintaan berbagai elemen masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, maupun warga di sekitar Jalan Pasar Kembang kepada PT KAI Daop 6, khususnya permintaan untuk menata trotoar supaya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Selama ini trotoar di selatan Stasiun Tugu tidak berfungsi karena diatas trotoar tersebut penuh bangunan kios-kios untuk berjualan. Selain permintaan elemen masyarakat Pemerintah Kota Jogja, kata Eko, minta supaya Stasiun Tugu ikut berperan menyediakan fasilitas umum berupa area parkir yang terhubung dengan jalur pedestrian menuju kawasan Malioboro.
“Dengan dibangunnya pedestrian tersebut akan memudahkan akses masyarakat yang berkunjung ke Malioboro sekaligus menghilangkan kemacetan di Jalan Pasar Kembang yang selama ini terjadi.” ujar Eko.