SOLOPOS.COM - Stasiun Tugu (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penataan Stasiun Tugu, DPRD sarankan pembentukan tim.

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mendorong Pemerintah Kota Jogja membentuk tim penyelesaian nasib pedagang Pasar Kembang yang terancam diusir oleh PT.Kereta Api (KAI) Daerah Operasional 6 Jogja.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

“Seperti yang sudah-sudah beberapa kasus yang melibatkan warga jangan hanya ditangani satu instansi tapi butuh tim yang terdiri lintas intansi, seperti penyelesaian saat penataan Alun-alun Utara itu ada tim khusus penyelesaian” kata Nasrul seusai menggelar rapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja di ruang Komisi B DPRD Kota Jogja, Kamis (15/6/2017).

Dalam rapat tersebut, Nasrul mengungkapkan beberapa yang dibahas bersama Disperindag di antaranya soal sejarah Pasar Kembang yang sudah ada sejak dahulu. Sepanjang Jalan pasar Kembang dahulu merupakan kios-kios bunga. Namun sebagian besar sudah pindah ke Jalan Abu Bakar Ali Kotabaru.

Menurut Nasrul, Pasar Tersebut bukan inisiatif dari pedagang melainkan Pemerintah Kota Jogja yang menyediakan. Kemudian pedagang mengajukan pemanfaatan sehingga terbitlah kartu bukti pedagang (KBP). KBP itu yang selama ini menjadi senjata ketika mereka diminta mengosongkan lahan.

“Keberadaan Pasar Kembang legal sejak dulu. Jadi mereka bukan pedagang liar sebagaimana termaktub dalm Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pasar.” kata dia. Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa Pasar Kembang yang berada di selatan Stasiun Tugu tersebut adalah salah satu Pasar Tradisional dengan tipe kelas IV sesuai pengelompokan pasar tradisional.

Hanya, lanjut Nasrul, Pemerintah Kota Jogja tidak mempunyai bukti alas hak pegelolaan lahan yang digunakan Pasar Kembang sehingga tidak pernah membayar sewa kepada Kraton karena menempati lahan Sultan (SG). Ha itu berbeda dengan pasar tradisional lainnya, ada biaya sewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya