SOLOPOS.COM - Petugas dari PT.KAI tengah merobohkan kios di sepanjang Jalan Pasar Kembang. (Ujang Hasanudin/ Harian Jogja)

PT.Kereta Api Indonesia (KAI) belum memiliki solusi terkait nasib pedagang Pasar Kembang

Harianjogja.com, JOGJA– Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti juga belum bisa memberikan solusi untuk pedagang di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) depan Stasiun Tugu dengan alasan lahan yang ditempati Pedagang Pasar Kembang milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Haryadi justeru meminta Kepala PT.KAI Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja untuk memikirkan pedagang. “Saya minta pedagang dipikirkan Daops 6,” kata Haryadi, Jumat (7/7/2018).

Haryadi mengaaku sudah mengetahui rencana penertiban tersebut sejak jauh hari dan sudah mensosialisasikan kepada pedagang. Ia bersama KAI memastikan setelah penertiban di sepanjang Jalan Pasar kembang, kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan kepentingan lain, kecuali sebagai trotoar sebagai kepentingan publik.

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kembang, Lutfi Mubarok mengatakan sampai saat ini kliennya secara resmi masih terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja. Buktinya adalah kepemilikan kartu bukti pedagang (KBP) yang masih berlaku dan belum dicabut oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurutnya kepemilikan KBP itu juga tertera dalam Perda Nomor 2 Tahun 2009 Pasal 1 angka 12. “Yang bunyinya kartu bukti pedagang yang disingkat KBP adalah bukti diri bagi pedagang yang diberikan hak penggunaan kios dan los,” kata Lutfy.

Ia menilai tidak bertanggung jawabnya Pemerintah Kota Jogja telah melanggar Perda.

Lutfi mengakui pedagang tidak membayar sewa kepada PT.KAI, namun mereka telah membayar retribusi setiap bulan kepada Pemerintah Kota Jogja, sehingga kewajiban Pemerintah Kota Jogja ?melindungi pedagang.

“Karena sampai saat ini sesuai Perda pedagang masih memiliki hak atas kios yang telah digusur,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya