Jogja
Selasa, 13 Juni 2017 - 11:22 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : Ini Saran Dewan untuk Pemkot Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Stasiun Tugu Jogja (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Penataan Stasiun Tugu berlanjut di Pasar Kembang

Harianjogja.com, JOGJA — Dua puluhan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Pasar Kembang mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (12/6/2017). Mereka merasa resah setelah mendapat surat peringatan dari PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 6 Jogja dan harus segera mengosongkan lahan.

Advertisement

Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : PKL Pasar Kembang Resah Dapat Ultimatum PT.KAI
Anggota DPRD Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengatakan dewan segera menyurati PT.KAI da Wali Kota Jogja untuk menunda proses penataan sampai ada kejelasan program dari Pemerintah Kota terkait para PKL.  Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Pemerintah Kota Jogja untuk mengklarifikasi langkah apa saja yang sudah dilakukan.

Menurut Nasrul, pembicaraan paling pas soal penataan PKL Jalan Pasar Kembang semestinya antara PT.KAI dan Pemerintah Kota Jogja,

“Para pedagang seharusnya menjadi bagian yang dilindungi kepentingannya oleh Pemkot. Bisa berupa dipertahankan atau ditata ulang sesuai komitmen Pemkot,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Senin (12/6/2017).

Advertisement

Selain Nasrul, yang menemui PKL adalah Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko, Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Ririk Banowati, dan Anggota DPRD Bambang Anjar Jalumurti.

Sesuai Prosedur Hukum

Sementara Manager Humas PT.KAI Daops 6, Eko Budianto mengatakan surat peringatan pertama yang dikirimkan ke PKL sudah sesuai prosedur hukum terkait rencana pemanfaatan lahan trotoar yang kini ditempati PKL.

Advertisement

“Kapan Jogja tertata kalau tidak ada action,” kata Eko.

Eko mengatakan bukan hanya trotoar yang ditempati PKL, melainkan hampir separuh jalan Pasar Kembang merupakan aset PT.KAI, sehingga pihaknya berkewajiban untuk merawatnya. Ia menegaskan penataan yang akan dilakukan bukan hanya untuk kepentingan PT.KAI namun juga kepentingan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif