SOLOPOS.COM - Stasiun Tugu (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Penataan Stasiun Tugu sempat terkendala dengan klaim pihak lain.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepala PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 6, Hendy Helmy mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang menyerobot aset-aset KAI. Ancaman itu terkait banyaknya aset KAI di DIY diserobot oleh oknum yang mengatasnamakan Kraton dan mengklaim hak kepemilikan diatas lahan KAI.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

(Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : PT.KAI dan Trah HB VII Saling Klaim Lahan SG)

“Kami sedang melakukan pengusutan untuk menuntut secara pidana kepada orang-orang yang menyerobot lahan KAI,” kata Helmy saat ditemui seusai mengikuti pengarahan dari Direktur Utama PT.KAI di Stasiun Tugu, Rabu (7/12/2016).

Helmy mengatakan saat ini banyak aset yang dikelola KAI diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan penyerobotan lahan KAI itu diakuinya tidak hanya terjadi di DIY, namun juga terjadi di wilayah Secang sampai Magelang.

Penyerobotan lahan KAI diketahui setelah tim aset PT.KAI tidak lagi menerima uang sewa kelola dari masyarakat yang menempati aset KAI. Ternyata, kata Helmy, ada orang-orang yang mengaku dari pihak Kraton yang memungut uang sewa kelola tersebut.

Helmy mengakui aset KAI di wilayah DIY sebagian besar adalah milik Kraton. Namun, pihaknya sudah mendapat izin pengelolaan dari Penghageng Panitikismo Kraton, sehingga PT.KAI berkewajiban menjaga dan merawat aset pinjman Kraton tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya