SOLOPOS.COM - Stasiun Tugu (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Penataan Stasiun Tugu dimulai dengan menertibkan pedagang

Harianjogja.com, JOGJA — PT.Kereta Api Indonesia dibantu aparat kepolisian mengusir lima pedagang yang ada di dalam Stasiun Tugu, Senin (25/7/2016). Merasa diperlakukan semena-mena, kelima pedagang yang sudah menempati lahan Stasiun Tugu sejak 1970-an itu pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Kami diminta angkat kaki mulai hari ini (kemarin). Padahal belum ada solusi yang disepakti,” kata Aji Maryono, salah satu pedagang di kantor DPRD Kota Jogja, kemarin.

Aji Maryono merupakan pedagang Soto Sulung di Stasiun Tugu. Ia adalah keturunan ketiga yang melanjutkan usaha kakek dan ayanya Malik Madudin dan Abdul Kayat yang sudah dimulai sejak 1970 silam. Menurut Aji, Permintaan pengosongan itu sudah dilayangkan PT.KAI sejak Mei lalu.  Jumat, pekan lalu merupakan surat peringatan ke enam kalinya bahwa dirinya diminta segera mengosongkan kios.

Selain kios Soto Sulung, empat kios lainnya yang diusir adalah Pedagang Gudeg milik Jumdi Santoso, Wagirah (Kios Makanan), Sumilah (Kios Makanan). Dalam surat peringatan yang ditandatangani oleh Ketua Tim Penerbitan Aset PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Dwi Erna Ratnawati itu tertulis bahwa 25 Juli 2016 dilakukan penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya