Jogja
Rabu, 5 Oktober 2016 - 08:55 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : Masa Kontrak Habis, Tidak Ada Anggaran Ganti Rugi untuk Pedagang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stasiun Tugu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penataan Stasiun Tugu masih terganjal protes dari pedagang.

Harianjogja.com, JOGJA — PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 6 menawarkan uang kompensasi Rp2,4 juta kepada pedagang di dalam Stasiun Tugu yang masa kontraknya habis dan tidak diperpanjang kembali. Namun, pedagang tidak mau pindah karena nilai kompensasi terlalu kecil.

Advertisement

Manager Humas PT.KAI Daop 6 Jogja, Eko Budianto mengatakan tidak ada anggaran ganti rugi untuk pedagang yang masa kontraknya habis.

“Kan dia kontrak dan kontraknya sudah habis,” kata Eko.

(Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Ngotot Tak Mau Pindah)

Advertisement

Sebelumnya Eko juga menyatakan sulit merealisasikan tuntutan pedagang. Ia mengatakan penataan kawasan Stasiun Tugu akan terus berlanjut secara bertahap dengan mendahulukan kios-kios yang masa kontraknya habis. Kios yang habis masa kontraknya tersebut akan segera dibongkar.

Diketahui penataan stasiun ini juga sampe sisi selatan Stasiun. Bahkan menyasar pedagang di Jalan Pasar Kembang dari Simpang Teteg sampai Jlagran. Namun untuk pedgang di Jalan Pasar Kembang yang memiliki kartu bukti pedagang (KBP) dari Pemerintah Kota Jogja akan disiapkan kios sementara di Jalan Lempuyangan.

Eksekutive Vice President PT.KAI Daop 6 Hendy Helmi mengatakan ada sekitar 120 pedagang yang difsilitasi kios sementara. Setelah penataan selesai, kata dia, mereka kan dikembalikan lagi ke Jalan Pasar Kembang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif