SOLOPOS.COM - Manager Penguasaan Aset PT.KAI Daerah Operasional 6, Tiyono menunjukan peta wilayah (Groundkaart) yang menjadi hak pengelolaan PT.KAI. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Stasiun Tugu, konflik terjadi antara PT KAI dan trah HB VII

Harianjogja.com, JOGJA — PT.Kereta Api Indonesia (KAI) saling mengklaim kepemilikan hak pengelolaan lahan Sultan Ground (SG) seluas sekitar 8.000 meter di utara Stasiun Tugu, Kampung Bedeng, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis. Dua patok yang dipasang PT.KAI di lahan tersebut, Jumat (2/12/2016) pagi kemarin, dibongkar lagi oleh warga yang mengaku trah HB VII.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

(Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Menduga Penertiban untuk PKL Tanpa KBP)

Manager Humas PT.KAI Daerah Operasional 6, Eko Budianto mengatakan lahan bekas pabrik minyak itu dibawah penguasaan PT.KAI sesuai bukti Groundkaart atau peta wilayah Nomor W.17917F dan sudah seizin Kraton karena tanah itu merupakan SG.

Pihaknya juga selama ini yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di lahan 8.000 meter persegi itu.

“Jadi kami sudah pasang papan di lokasi itu bahwa lahan itu milik PT.KAI, tidak boleh ada yang menggunakannya,” kata Eko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (2/12/2016).

Warga menunjukan papan PT.KAI yang dirobohkan. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Warga menunjukan papan PT.KAI yang dirobohkan. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Eko mengatakan pemasangan papan tanda hak pakai PT.KAI itu dilakukan setelah mendapat informasi adanya pengkavlingan lahan oleh oknum trah HB VII kemudian ditawarkan kepada warga. Karena itu, PT.KAI Daerah Operasional 6 menerjunkan petugas untuk segera memasang papan sekitar pukul 06.00 WIB.

Eko menegaskan upaya penertiban aset KAI akan terus dilakukan sejak 2014 lalu setelah mendapat surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penertiban barang milik negara berupa tanah dan bangunan. Penertiban aset wilayah Daerah Operasional 6 untuk luar DIY sudah mencapai 90 persen. Hanya di DIY belum maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya