SOLOPOS.COM - Petugas dari PT.KAI tengah merobohkan kios di sepanjang Jalan Pasar Kembang. (Ujang Hasanudin/ Harian Jogja)

Penataan Stasiun Tugu untuk nasib pedagang belum diketahui

Harianjogja.com, JOGJA — Hampir satu bulan Pasar Kembang digusur PT.Kereta Api Indonesia (KAI). Namun hingga Rabu (26/7) kemrin nasib pedagang belum ada kejelasan. Belum ada solusi yang ditawarkan KAI mau pun Pemerintah Kota Jogja.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : Nasib Pedagang Pasar Kembang Belum Ada Kejelasan

Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kembang, Lutfi Mubarok memastikan akan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Namun ia belum bisa memastikan kapan karena masih melengkapi berkas-berkasnya.

Sebelumnya, pedagang Pasar Kembang juga melaporkan tindakan KAI kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ketua ORI Perwakiln DIY, Budhi Masturi mengatakan akan menindaklanjuti laporan pedagang.

“Hari ini kita layangkan surat permintaan klarifikasi ke PT KAI.” kata Budhi, Rabu (26/7/2017).

Kepla PT.KAI Daerah Operasional 6, Hendy Helmi menyatakan bukan ranah KAI untuk memberikan solusi terhadap para pedagang Pasar Kembang, melainkan kewenangan Pemerintah Kota Jogja.

“Biar dijelaskan Pemkot nanti,” kata dia. Hendy mengatakan proses penataan sepanjang Jalan Pasar Kembang masih terus dilakukan. Ia menargetkan selesai dalam dua bulan kedepan.

Diketahui puluhan pedagang Pasar Kembang digusur pada 5 Juli lalu oleh PT.KAI Daerah Operasional 6. Alasan penggusuran karena pedagang selama ini menempati lahan KAI sudah bertahun-tahun dan tidak membayar sewa. KAI akan menata sepanjang bekas bangunan kios untuk trotoar yang terhubung sampai Malioboro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya