Penataan Stasiun Tugu untuk nasib pedagang belum diketahui
Harianjogja.com, JOGJA — Hampir satu bulan Pasar Kembang digusur PT.Kereta Api Indonesia (KAI). Namun hingga Rabu (26/7) kemrin nasib pedagang belum ada kejelasan. Belum ada solusi yang ditawarkan KAI mau pun Pemerintah Kota Jogja.
Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : Nasib Pedagang Pasar Kembang Belum Ada Kejelasan
Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kembang, Lutfi Mubarok memastikan akan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jogja. Namun ia belum bisa memastikan kapan karena masih melengkapi berkas-berkasnya.
Sebelumnya, pedagang Pasar Kembang juga melaporkan tindakan KAI kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ketua ORI Perwakiln DIY, Budhi Masturi mengatakan akan menindaklanjuti laporan pedagang.
“Hari ini kita layangkan surat permintaan klarifikasi ke PT KAI.” kata Budhi, Rabu (26/7/2017).
Kepla PT.KAI Daerah Operasional 6, Hendy Helmi menyatakan bukan ranah KAI untuk memberikan solusi terhadap para pedagang Pasar Kembang, melainkan kewenangan Pemerintah Kota Jogja.
“Biar dijelaskan Pemkot nanti,” kata dia. Hendy mengatakan proses penataan sepanjang Jalan Pasar Kembang masih terus dilakukan. Ia menargetkan selesai dalam dua bulan kedepan.
Diketahui puluhan pedagang Pasar Kembang digusur pada 5 Juli lalu oleh PT.KAI Daerah Operasional 6. Alasan penggusuran karena pedagang selama ini menempati lahan KAI sudah bertahun-tahun dan tidak membayar sewa. KAI akan menata sepanjang bekas bangunan kios untuk trotoar yang terhubung sampai Malioboro.