Jogja
Rabu, 5 Juli 2017 - 00:22 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : PT.KAI Tidak Menyediakan Kompensasi, Lalu?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pedagang Pasar Kembang Jogja mendatangi Balai Kota Jogja, Selasa (4/7/2017). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Penataan Stasiun Tugu belum juga mencapai titik temu

Harianjogja.com, JOGJA — PT.Kereta Api Indonesia (KAI) tidak menyediakan kompensasi mau pun lahan pengganti untuk puluhan pedagang di sepanjang Jalan Pasar Kembang yang akan digusur, Rabu (5/7/2017) pagi ini. Pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan itu harus angkat kaki tanpa kompensasi meski mereka rutin membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

“Selama ini beliau tak pernah bayar sewa [menempati lahan KAI]. Tak ada izin dari KAI. Kalau sudah sekian lama berarti mereka sudah mendapat untung banyak,” kata Manager Humas PT.KAI Daerah Operasional (Daops) 6 Jogja, Eko Budianto, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/7/2017).

Eko menyatakan sekian lama PT.KAI tidak memungut apa pun kepada para pedagang yang sudah menempati lahan KAI. Saat ini, kata dia, giliran PT.KAI yang akan menggunakan lahan tersebut. Ia meminta semua pedagang yang akan ditertibkan lapang dada untuk mengosongkan lahan. Ia mengklaim dari seratusan kios di selatan Stasiu Tugu, sebagian sudah mengosongkannya.

“Sekarang tinggal 70 yang belum ditertibkan.” kata Eko.

Advertisement

Eko mengklaim proses penertiban 70 kios sudah sesuai prosedur, dari mulai menerbitkan surat peringatan pengosongan lahan sejak Juni tahun lalu hingga surat peringatan ketiga. Namun tidak ada respon. Proses sosialisasi, kata dia, juga sudah dilakukan berkali-kali. Meski pedagang tidak menghadiri sosialisasi, menurutnya bukan salah PT.KAI.

Penggusuran pedagang Pasar Kembang itu merupakan bagian dari penataan Stasiun Tugu. Menurut Eko, bekas kios yang digusur akan dibuat trotoar dengan lebar 5-6 meter yang terbentang dari Simpang Teteg sampai Simpang Empat Jlagran, Pringgokusuman. Trotoar itu terhubung sampai ke kawasan Malioboro. Selain itu suasana stasiun juga dapat terlihat dari jalan.

Selain kios, sejumlah kantor instansi juga bakal tergusur, di antaranya kantor Kecamatan Gedongtengen, kantor Polsek Gedongtengen, Koramil Gedongtengen, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Gedongtengen. Namun kantor instansi tersebut sudah mendapat gantinya di Jalan Dagen atau di lahan bekas Universitas Proklamasi.

Advertisement

Selesai dari sisi selatan Stasiun Tugu, penataan langsung dilanjutkan ke sisi utara. Kantor instansi yang terkena salah satunya adalah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). “Proses penataan bertahap.” ujar Eko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif