SOLOPOS.COM - Aktivitas PKL Selter Jurug, Kamis (28/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Penataan wilayah Bantul akan dilakukan dengan menertibkan 17 lokasi pedagang kaki lima (PKL)

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 17 lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) di Bantul akan ditertibkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, 17 titik tempat berjualan para PKL itu tersebar di 17 kecamatan.

“Jadi tahun ini kami targetnya penertiban di tiap kecamatan,” ujarnya akhir pekan lalu.

Harapannya, penertiban di masing-masing kecamatan itu dapat menular ke lokasi lain di wilayah tersebut. Penertiban terutama dilakukan untuk para PKL yang berjualan di area terlarang seperti badan jalan dan trotoar serta pedagang yang tidak menjaga kebersihan.

“Kebanyakan itu mereka berada di daerah perkotaan seperti Kota Bantul atau di Banguntapan,” paparnya lagi.

Kendati demikian, Hermawan memastikan tidak akan menempuh cara represif seperti penggusuran untuk menertibkan pedagang. Solusi yang dipilih antara lain merelokasi pedagang atau membatasi jam kerja mereka.

“Nanti kami akan dialog. Sebenarnya warga itu tidak tahu saja. Kalau sudah diajak dialog dan diberi pengertian warga Bantul itu mau kok ditata,” imbuhnya.

Hermawan menyontohkan, kebijakan pembatasan jam operasi PKL di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Bantul dilakukan dengan cara persuasif. Para pedagang sayur mayur itu hanya boleh berjualan pada Pukul 14.00 WIB hingga Pukul 06.00 pagi. Pemerintah membatasi jam kerja mereka sebelum memindahkannya ke area relokasi yang ditargetkan tidak akan jauh dari lokasi mereka berjualan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya