Jogja
Kamis, 12 Juni 2014 - 21:42 WIB

PENCABULAN ANAK : Pernah Diselesaikan Kekeluargaan, Pelaku Malah Ulangi Perbuatannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Kasus pencabulan anak yang menimpa Bunga, seorang bocah berusia 3 tahun di Jogja, pernah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pelaku tak jera dan malah mengulangi perbuatannya.

Saat mengetahui kejadian pertama kali pada awal Mei, warga pun marah dan sempat akan menghakimi pelaku yang bernama Tamar, 54, tetangga Bunga. Namun warga masih sabar akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.

Advertisement

Menurut N, seorang tetangga Bunga, tak lama setelah kejadian pertama, perbuatan bejat Tamar kembali diulangi pada 19 Mei. Kejadian kedua ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Polisi baru menangkap pelaku [Tamar] selasa tanggal 3 Juni lalu, setelah warga terus mendesak kepolisian,” ujar N, Kamis (12/6/2014).

Saat ini Bunga masih trauma dan ketakutan jika disebut nama Tamar.

Advertisement

Sebelumnya, nasib nahas menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Bocah berusia 3,5 tahun harus mengalami kekerasan seksual oleh pria yang sudah beristri, yang masih tetangga sendiri. Saat melancarkan kegiatan bejatnya, pelaku membekap mulut korban dan mengancam akan mencekik jika Bunga menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua dan warga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif