SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Seorang siswa di Bantul yang diduga telah dihamili oleh guru Bimbingan Konselingnya.

Harianjogja.com, JOGJA–W, seorang ibu yang berasal dari Imogiri, mendatangi kantor Jogja Police Watch (JPW) untuk mengadukan nasib anaknya, A, 15, yang diduga telah dihamili oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Saat datang ke kantor JPW pada Kamis (6/7/2017), W menceritakan dirinya beberapa bulan terakhir curiga dengan perkembangan fisik sang anak yang perutnya terus menerus membesar.

Tak mau terus berspekulasi, akhirnya W membelikan A test pack pada 5 Juni, dan ternyata kecurigaannya terbukti benar. Anaknya yang baru saja lulus dari sebuah Madrasah tsanawiyah di daerah Giriloyo, Bantul, positif hamil. Bahkan saat ini usia kehamilan anaknya sudah mencapai usia enam bulan.

Tapi saat W bertanya kepada anaknya siapa laki-laki yang sudah menghamili dirinya. A menjawab bahwa dirinya dihamili oleh Rio yang berasal dari Magelang. Namun, cerita tersebut hanyalah sebuah kebohongan belaka.

“Cerita Rio itu fiktif. Itu hanya akal-akalan dari guru BKnya untuk menyembunyikan perilakukanya. Saya tahu setelah menyita handphone anak saya. Di sana ada SMS dari gurunya yang menyuruhnya tutup mulut, supaya tidak ada orang yang boleh tahu,” jelasnya.

W menceritakan hubungan antara anaknya dan P yang sudah berusia 54 tahun, mulai terjalin sejak setahun belakangan. Awalnya A hanya curhat kepada P mengenai masalah keluarga dan pelajaran di sekolah melalui SMS.

Dari curhat lewat SMS, tambah W, P kemudian menelpon A untuk curhat secara langsung di rumahnya yang berada di daerah Karangnongko, Bantul, agar lebih leluasa dalam berdiskusi. A pun menyanggupi ajakan P.

“Mungkin karena P pintar ngomong dan anak saya diiming-imingi di ajak jalan-jalan, anak saya jadi mau. P juga selalu memberikan perhatian kepada anak saya selama ini,” jelas W yang saat itu datang bersama A.

Lebih lanjut W menerangkan di rumah tersebutlah anaknya dan P melakukan hubungan suami istri. P sengaja mengajak A ke rumahnya yang ada di Karangnongko, karena rumah tersebut tidak ada penghuningnya.

“Hubungan itu kurang lebih terjadi sebanyak 10 kali. Setelah anak saya hamil, P selalu mengiming-imingi anak saya untuk diajak menikah siri,” jelasnya.

W mengatakan P hanya sekedar mengucapkan janji palsu tanpa ada bukti sama sekali. Karena tak terima anaknya telah dihamili oleh P, ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bantul pada 20 Juni lalu atas tuduhan persetubuhan di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya