SOLOPOS.COM - ilustrasi kejahatan seksual (Dok. Solopos.com)

Pencabulan Bantul mulai sidang.

Harianjogja.com, BANTUL – Kasus pedofilia terhadap 14 anak-anak dengan tersangka seorang pensiunan guru, RWS (65) pada 2015 telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bantul.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

(Baca Juga : PENCABULAN ANAK : Pensiunan Guru SD di Bantul Cabuli 12 Anak dengan Iming-iming Belajar Gratis)

“Sekarang sudah masuk pengadilan, hari ini sudah keterangan saksi ahli,” kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bantul Raka Bintang usai menghadiri acara “Bawaslu DIY Award 2016” di Yogyakarta, Kamis (10/3/2016) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan oleh RWS berlangsung mulai 2011 hingga 2015. Rata-rata korban yang merupakan perempuan adalah tetangga pelaku dengan usia pendidikan mulai kelas 1 SD hingga 6 SD.

Sesuai pemeriksaan dari tim psikiater, menurut Raka, RWS yang juga telah memiliki cucu tersebut memang memiliki kelainan lebih menyukai anak-anak atau pedofilia.

“Kata psikiater tersangka ini memang mempunyai kesenangan tersendiri ketika “mainan” anak-anak,” kata dia.

Dalam kasus yang menjerat RWS, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) guru tersebut membujuk para korban dengan memberikan uang jika mau diajak ke rumahnya, sebelum akhirnya melakukan akasi bejatnya.

“Modusnya korban diiming-imingi duit agar mau ke rumahnya. Korban datang satu-satu,” kata dia.

Menurut Raka, Kejari Bantul akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Jadi dia kena dua perkara, minimal kami hantam dengan hukuman 12 hingga 13 tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya