Jogja
Kamis, 2 Juni 2016 - 22:55 WIB

PENCABULAN BANTUL : Kakek 60 Tahun Jadi Predator Anak Usia 6 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Bantul, pelaku merupakan tetangga dekat korban.

Harianjogja.com, BANTUL — Anak berusia enam tahun menjadi korban pencabulan seorang kakek, 60. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan kejahatan asusila terhadap anak.

Advertisement

Kasus ini terungkap setelah Polsek Sedayu, Bantul menangkap kakek berinisial UN tersebut pada akhir Mei lalu. Kepala Polsek Sedayu Komisaris Polisi (Kompol) Muhamad Nawawi, mengatakan, UN diduga mencabuli anak berusia enam tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasus kejahatan asusila terhadap anak tersebut terjadi Februari hingga April 2016. Korban pertama kali dicabuli saat berbelanja di warung kelontong milik UN pada pertengahan Februari lalu. Modusnya kata Muhamad Nawawi, pelaku memangku korban seolah layaknya orang tua yang sayang terhadap anak kecil. Namun perbuatan UN berlanjut pada tindakan tidak senonoh dengan mencabuli alat intim korban.

“Tidak sampai diperkosa tapi dicabuli,” terang Muhamad Nawawi saat memberi keterangan, Kamis (2/5/2016).

Advertisement

Kejadian serupa diulangi pelaku pada Maret dengan modus yang sama.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif