Jogja
Rabu, 7 Juni 2017 - 18:55 WIB

PENCABULAN KULONPROGO : Ditinggal Istri Jadi TKW, Bapak Tega Cabuli Anak Kandung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Seorang warga Samigaluh, tega mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia 14 tahun

Harianjogja.com, KULONPROGO–SJ (43) warga Samigaluh, tega mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia 14 tahun, karena tidak tahan ditinggal istrinya bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Advertisement

Kapolsek Samigaluh, Ajun Komisaris Polisi Gunardi Tejamurti mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan ibu korban, usai mendengar cerita dari putrinya lewat sambungan telepon, bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya sendiri di kediaman mereka. Setelah menerima laporan ibu korban, jajarannya langsung menindaklanjutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan tersebut telah ia lakukan sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu sejak April hingga Mei 2017. Sebelum mencabuli, ia mengancam putrinya yang baru duduk di bangku kelas VII (I Sekolah Menengah Pertama) itu. Bila menolak disetubuhi, maka pelaku tidak akan lagi merawatnya.

Dalam penangkapan pada Senin (5/6/2017), diamankan pula sejumlah barang bukti berupa selimut, kaos olahraga, celana dalam, kaos lengan pendek berwarna biru, sprei bermotif kotak-kotak, daster berwarna pink, sarung kotak-kotak, dan barang bukti lainnya.

Advertisement

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI No.35/2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kondisi korban sedang dalam pemulihan dari trauma psikis,” ujarnya, dalam temu media di Mapolres Kulonprogo, Rabu (7/6/2017).

Pelaku, SJ mengaku sangat menyesali perbuatannya. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service perangkat elektronik ini, nekat melakukan tindakan itu akibat tidak mampu menahan nafsu, karena telah ditinggal istri bekerja selama tiga tahun di luar negeri.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pencabulan Kulonprogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif