SOLOPOS.COM - ilustrasi kejahatan seksual (Dok. Solopos.com)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Kali ini korban, HF, baru berusia 7 tahun. Warga Kecamatan Sentolo, Kulonprogo ini mendapat tindakan tak senonoh dari tetangganya, PJ, 55, awal Agustus lalu.

Dari informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa bermula saat PJ memanggil HF untuk bertandang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (5/8/2014). Mengetahui ia dipanggil oleh tetangga, HF pun menghampiri. PJ akhirnya menyuruh HF masuk ke dalam rumahnya yang kosong karena istri PJ sedang mencari rumput di sawah. Sesampainya di dalam rumah, HF mendadak ingin buang air kecil. PJ mengantar anak tersebut ke sumur yang terletak di belakang rumah. Di tempat itulah PJ mencabuli korban dengan menggunakan jari.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Dua hari kemudian, Kamis (7/8/2014), sekitar pukul 17.00 WIB, ibu korban, NS, 30, mendapati anaknya sedang mandi dan mengeluh kesakitan di areal kemaluan hingga bawah pusar. Ia pun sempat mengecek kemaluan korban dan terdapat bercak merah. Merasa curiga telah terjadi hal yang tidak baik, NS pun membawa HF ke Puskemas I Sentolo untuk diperiksa.

NS mengatakan dalam pemeriksaan intensif oleh dokter jaga puskesmas, diketahui selaput dara anaknya sudah robek.

“Saya terkejut dan bertanya kepada anak saya, siapa yang melakukannya,” ujarnya dalam laporan polisi.

HF, kata dia, akhirnya menyebutkan nama PJ dan bercerita kronologis kejadiannya. Diakuinya keluarga korban sempat menimbang lama untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi, hingga diputuskan untuk melaporkan ke Polres Kulonprogo pada akhir Agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya