Jogja
Senin, 13 April 2015 - 13:40 WIB

PENCABULAN SLEMAN : Bermodus Pengobatan, JS Cabuli Bocah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Sleman dilakukan dengan bermodus pengobatan.

Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman kembali
mengungkap kasus pencabulan. Kali ini kasus asusila menimpa seorang remaja putri berinisial KR, 16.
Ia dicabuli oleh JS, 50, yang tak lain merupakan ayah tirinya sendiri.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan, pencabulan berawal saat
JS yang berasal dari Kediri, Jawa Timur, sepakat tinggal serumah dengan MR, perempuan asal
Semarang yang juga ibu kandung korban. JS juga berjanji akan segera menikahi MR. Namun hingga
beberapa saat lamanya, JS tak segera menepati janjinya, meski mereka sudah tinggal serumah di
daerah Godean, Sleman. Saat tinggal serumah itulah, JS mencabuli korban. Bahkan akibat perbuatan
yang dilakukan dalam kurun 2009-2012 itu, korban kemudian hamil dan melahirkan.

“Modusnya pengobatan. JS menyampaikan bahwa korban memiliki penyakit yang harus disembuhkan
melalui hubungan intim. Anehnya tanpa pikir panjang ibu korban pun merelakan, sehingga peristiwa itu
juga diketahui orangtua korban,” ujar AKP Dhanang, Minggu (12/4/2015).

Kanit PPA Polres Sleman Aiptu Eko Mei menambahkan, korban sendiri hamil dan melahirkan pada
2012 silam. Tersangka memaksa korban untuk meninggalkan anak yang dilahirkan tersebut di rumah
sakit. Dengan alasan tidak memiliki biaya untuk rumah sakit. Saat ini sudah tidak diketahui
keberadaan anak yang dilahirkan korban dari hasil hubungan pencabulan dilakukan tersangka.
Bahkan sejak 2012 hingga 2015 tersangka terus mencabuli korban yang kini berumur 16 tahun.
Terakhir, kata dia, pencabulan dilakukan pada bulan Maret lalu.

Advertisement

“Dalam perkembangannya, tersangka sempat berselisih dengan ibu korban dan sempat pisah, pulang
ke Wonogiri,” katanya.

Ketika berpisah itu, orangtua korban yang tak kunjung dinikahi tersangka kemudian menceritakan
kejadian pencabulan kepada kerabatnya yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Atas inisiatif pihak keluarga,
ibu korban lalu melaporkan tindak pidana pencabulan itu ke Polres Sleman, belum lama ini. Keluarga
korban mendatangi tempat tinggal tersangka kemudian dilaporkan ke Polres Sleman. Tersangka kini
ditahan oleh UPPA Polres Sleman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif