SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (Solopos/Dok)

Pencabulan Sleman terungkap, pelakunya warga yang mengaku dukun

Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang pria bernama Rahmad Santosa, 36, warga Semarang yang tinggal di Babarsari, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, ditangkap Satreskrim Polres Sleman, Selasa (7/6/2016). Ia diduga telah mencabuli enam wanita melalui modus praktik ritual perdukunannya.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

(Baca juga : PENCABULAN SLEMAN : Mengaku Dukun, Cabuli 6 Wanita)

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjelaskan ritual itu dilakukan di pantai selatan DIY. Hanya saja saat ritual itu, korban diminta telanjang di pinggir pantai. Tak hanya itu, tersangka juga ikut telanjang sebagai syarat ritual itu bisa sukses.

Kendati demikian, para korban justru mengikuti segala perintah yang tak masuk di nalar itu. Setelah ritual itu selesai, korban lalu disetubuhi oleh tersangka di tempat yang terpisah.

“Prosesi ritual, korban diajak ke pantai selatan kemudian korban di suruh membuka baju, pelaku duduk di atasnya sambil membacakan mantra, doa. Pelaku juga telanjang. Korban disetubuhi, tetapi waktunya tidak saat melakukan ritual,” urai Sepuh.

Tersangka ditangkap dengan cara dipancing untuk bertemu dengan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mempunyai kemampuan ghaib untuk membuka praktik perdukunan.

Adapun korbannya para wanita berusia antara 20 hingga 28 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa air, dupa dan ponsel, lilin dan kartu kredit.

“Korban enam orang wanita warga DIY. Dikenakan pasal penipuan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya