SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencabulan Sleman dilakukan seorang kakek berusia 75 tahun. Korban merupakan tetangga dan masih berusia 10 tahun.

Harianjogja.com, SLEMAN – Entah setan dari mana yang merasuki benak Mbah Poniran warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Tiba-tiba ia mencabuli anak tetangganya, Kuncup, nama samaran, bocah berumur 10 tahun yang baru duduk di bangku kelas 2 SD. Tindakan kakek berumur 75 tahun itu sudah dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Januari 2015 lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sleman akhirnya menangkap Mbah Poniran pada pekan lalu. Kini ia ditahan di Mapolres Sleman untuk bertanggung jawab atas tindakan sesaat yang telah ia lakukan.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan tersangka atas laporan orangtua korban SP, 46, ke Mapolres. Tersangka dan korban kebetulan tinggal berdekatan dalam keseharian.

Berdasarkan keterangan korban Kuncup, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Pertama pada Minggu, 18 Januari 2015 sekitar 06.00 WIB. Tindakan kedua pada sepekan berikutnya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Korban kebetulan baru berumur 10 tahun kelas 2 SD. Dalam pemeriksaan didampingi psikolog karena korban masih di bawah umur,” ungkapnya Selasa (10/3/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya