Jogja
Jumat, 3 Februari 2017 - 17:22 WIB

PENCABULAN SLEMAN : Oknum Guru SD Model Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencabulan Sleman diduga dilakukan oleh oknum guru

Harianjogja.com, SLEMAN– Oknum guru berinisial AD terduga pelaku pencabulan terhadap siswa SD model sudah ditetapkan tersangka.

Advertisement

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Remaja Anak dan Wanita (Reknata) Direskrimum Polda DIY, data yang didapat sudah cukup untuk mengubah status hukum terlapor.

Kanit PPA Subdit Reknata Direskrimum Polda DIY Kompol Retnowati mengatakan, atas penyelidikan kasus yang dilakukan oleh petugas sampai tahap akhir, kemudian berdasarkan semua bukti dan keterangan saksi maka status terlapor kemudian dinaikkan menjadi tersangka. “Statusnya sudah tersangka,” katanya, Jumat (3/2/2017).

Lebih lanjut dikatakan Retno, hingga saat ini hasil penyelidikan pihaknya mencatat ada sejumlah empat siswa menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru AD tersebut. Dimana semua siswa tersebut merupakan siswa di SD Model sekolah bentukan dari pemkab Sleman.

Advertisement

Selain meminta keterangan dari empat korban dan sejumlah saksi lain, petugas juga sudah meminta keterangan dari pihak sekolah. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak sekolah telah memberikan kebijakan untuk memberikan sanksi memindahkan AD.

Dengan demikian fakta dan keterangan yang didapat dari pihak sekolah semakin menguatkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AD terhadap siswinya.

“Kesaksian dari pihak sekolah tersebut semakin memperkuat dugaan. Setelah kasus ini muncul, oknum tersebut langsung dipindah,’ ujar Retno.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, AD yang merupakan seorang guru kelas V di SD Model dilaporkan oleh salah satu wali siswa.

Advertisement
Kata Kunci : Pencabulan Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif