SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Antara)

Pencegahan KKN di Bantul dilaksanakan dengan penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejari

Harianjogja.com, BANTUL– Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Bantul membuat nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) guna mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di wilayah ini. Bupati Bantul Suharsono berjanji tak akan menjerumuskan diri ke dalam politik dinasti yang berpotensi KKN.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Nota kesepahaman itu ditandatangani Kepala Kejari Bantul Ketut Sumedana dan Bupati Suharsono, Kamis (3/3/2016) di lantai tiga Gedung Induk Pemkab.

“Tadi kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus pelaksanaan TP4D [Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah],” terang Ketut Sumedana seusai penandatanganan MOU, Kamis (3/3/2016).

Aksi nyata dari MOU tersebut antara lain, kedua lembaga akan membentuk tim terpadu hingga ke tingkat desa untuk mencegah kesalahan aturan dalam pelaksanaan anggaran daerah. “Dana desa juga banyak, saya punya program pencanangan jaksa masuk desa,” papar dia.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan bertugas memberikan bantuan serta pertimbangan hukum bagi aparat daerah yang menggunakan anggaran daerah. Strategi itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila terjadi kesalahan aturan, jaksa kata dia dapat mengarahkan agar segera dilakukan pengembalian kerugian negara.

Kendati demikian, apabila ditemukan indikasi penyelewengan atau korupsi, kejaksaan tetap akan bertindak sesuai tugasnya membawa masalah tersebut ke ranah hukum pidana. “Intinya kita perbaiki kalau ada hal [pelaksanaan anggaran] yang tidak baik,” lanjutnya lagi.

Terpisah, Bupati Bantul Suharsono menekankan anak buahnya untuk menghindari KKN. Ia telah meminta Kejari turut mendampingi aparat pemerintah. “Jangan sampai ada pelanggaran hukum. Kita ada payung hukumnya. Dari tingkat atas sampai bawah sesuai dengan jalur hukum. Saya sudah komitmen, KKN korupsi jangan,” tegas Suharsono.

Dalam sambutannya di hadapan ratusan hadirin, Suharsono juga berjanji tidak akan melibatkan keluarganya untuk mengejar jabatan politik. “Saya enggak akan menciptakan kepemimpinan keluarga,” janjinya. Justru kata dia, ia meminta semua pihak mengawasinya termasuk penegak hukum.

Ia mengaku siap mendapat sanksi apabila melakukan tindak korupsi. Masyarakat menurutnya harus mengawasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Bantul agar tercipta pemerintahan yang bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya