Jogja
Jumat, 4 Maret 2016 - 14:19 WIB

PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA : BNNP Akan Bentuk Satgas di SKPD Pemda DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencegahan penyalahgunaan narkoba akan dilaksanakan salah satunya dengen membentuk satgas di SKPD Pemda DIY

Harianjogja.com, JOGJA — Program pemetaan dan sosialisasi bahaya Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berlanjut. Setelah sebelumnya menggandeng aparat kepolisian, kepala desa, dan institusi perguruan tinggi, Kamis (3/3/2016) SKPD di lingkungan Pemda DIY menjadi sasaran pemetaan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Digelar di Ruang Rapat Unit IX Kompleks Kepatihan Jogja, pertemuan yang diikuti puluhan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) Pemda DIY ini berlangsung hangat. Kepala BNNP DIY, Soetarmono memaparkan bahaya dan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Narkoba di berbagai sektor.

Soetarmono menjelaskan, sebelumnya mereka sudah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba di beberapa kampus. Selain itu dalam pertemuan dengan kepala desa sebelumnya mereka BNNP juga menginisiasi program Satgas Narkoba. Di level desa, Satgas narkoba rencananya dijadikan satu dengan program Jagawarga yang selama ini sudah berlangsung.

“Konsepnya dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi bila warga menemukan indikasi penggunaan bisa segera diambil tindakan cepat, apakah untuk rehabilitasi atau diserahkan ke polisi bila mengedarkan narkoba,” ungkap dia.

Advertisement

Langkah serupa pun rencananya akan dilakukan di setiap SKPD. Soetarmono berharap akan ada Satgas serupa di setiap SKPD yang berfungsi untuk saling menjaga anggota SKPD dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Target kami mencapai DIY bebas narkoba, Satgas ini menjadi salah satu bentuk pelibatan warga masyarakat untuk memerangi narkoba,” imbuh dia.

Sejauh ini DIY masih menempati posisi kedelapan provinsi dengan kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Tahun 2015 lalu BNN menetapkan DIY sebagai daerah darurat narkoba dengan tambahan 36.000 pecandu baru di lingkungan DIY.

Advertisement

Selama 2015 lalu, DIY juga mendapatkan target untuk merehabilitasi 1.369 pecandu narkoba. 83% dari jumlah itu berhasil tercapai. Namun masih banyak tugas yang menanti untuk membuat DIY benar-benar bersih dari benda terlarang itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif