Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 14:21 WIB

PENCEMARAN AIR BANTUL : Drainase Warga Diduga Tercemar Limbah Pabrik Kulit

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saluran drainase di RT 2 Dusun Banyakan II Desa Sitimulyo, Piyungan yang biasa dialiri limbah pabrik kulit. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pencemaran air Bantul diduga terjadi akibat keberadaan pabrik kulit

Harianjogja.com, BANTUL--Warga RT 2 Dusun Banyakan II Desa Sitimulyo, Piyungan mulai resah dengan ulah pemilik pabrik kulit sekitar mereka yang membuang limbah sisa pengolahan ke saluran drainase milik warga.

Advertisement

Akibatnya, aroma tak sedap meruap dari saluran drainase milik warga, terlebih saat hujan tak turun dalam beberapa hari.

Sukadi, salah satu warga, mengaku, aroma itu datang dari air limbah sisa pengolahan pabrik kulit yang berada di kawasan Dusun Banyakan II. Saat pabrik itu membuka saluran pembuangannya, maka limbah yang berwarna hitam keruh pun segera memenuhi drainase yang melintas di sekitar rumah warga. “Baunya tidak sedap,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (9/3/2017).

Ia menjelaskan saat air di saluran drainase melimpah, aroma itu tak begitu tercium. Pasalnya limbah itu tercampur dengan air bersih.

Advertisement

Namun saat debit air mengecil, bisa dipastikan aroma tak sedap sangat terasa. Bahkan kondisi itu membuat sejumlah warga tak berani menginjak lahan sawah tanpa mengenakan alas kaki. “Gatal-gatal. Intinya air itu sudah tak bisa dipakai apa-apa,” tegasnya.

Selain itu, ia pun mengakui, ada beberapa warga di sekitar saluran itu yang terpaksa tak memfungsikan sumur air tanahnya dengan alasan kualitas air yang semakin menurun. Dirinya khawatir, kondisi itu akan semakin memburuk saat musim kemarau tiba.

Dibenarkan Dukuh Banyakan II, Subroto, sekitar akhir tahun lalu, warganya sempat mengajukan protes tersebut. Ketika itu, pihaknya bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sitimulyo sempat melakukan mediasi, mempertemukan antara warga dan pihak pemilik pabrik.

Advertisement

Bahkan, kedua belah pihak sempat dipertemukannya pula dengan instansi terkait. Sayangnya, hingga kini diakuinya belum ada respon lebih lanjut.

Ia menandaskan, pihak pemilik pabrik sebenarnya sudah memiliki iktikad untuk membangun saluran limbah itu. Bahkan, ia mengaku telah diminta oleh mereka untuk mencari jasa konsultan. “Rencananya, akan dilakukan pipanisasi,” ujarnya.

Di kawasan Banyakan II, terdapat sekitarnya 10 unit pabrik kulit. Pabrik-pabrik itu berdiri sejak 2001 silam.

Sepengetahuannya, tak semua pabrik di kawasan itu memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Kalau pun sudah ada, ia menilai fasilitas IPAL itu belum memenuhi standar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif