Jogja
Selasa, 5 Januari 2016 - 21:55 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN : Limbah Babi Tak Diolah, Warga Minta Peternakan Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Peternakan Babi (Dok/JIBI/Solopos)

Pencemaran lingkungan diprotes warga Gancahan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Sejumlah warga mengadukan peternakan babi yang berlokasi di RT 07/RW18 Dusun Gancahan VIII Sidomulyo, Godean karena limbahnya dibiarkan mengalir ke pemukiman. Petugas Satpol PP Sleman pun mendatangi lokasi peternakan itu untuk menertibkan dan meminta kepada peternak agar memperhatikan dampak pencemaran lingkungan, Selasa (5/1/2016) siang.

Advertisement

Kedatangan Satpol PP dipimpin oleh Kasi Penegakan Perundang-undangan, Rusdi Rais. Petugas bersama tim Muspika Godean langsung menuju peternakan babi milik beberapa keluarga berlokasi di RT07/RW18 Gancahan VIII Sidomulyo sekitar pukul 13.00 WIB. Lebih dari 60 menit terjadi adu argumen antara pemilik peternakan dengan Satpol PP. Sekitar pukul 14.10 WIB, Satpol PP bersama Muspika lainnya meninggalkan lokasi.

Kepala Desa Sidomulyo Rusto Busono menjelaskan, protes terhadap peternakan babi di RT07/RW18 terjadi sejak Juni 2015. Ketika itu telah dimediasi antara pemilik dengan warga yang merasa terganggu. Hasilnya, peternak diminta mengolah limbah agar tidak menganggu lingkungan. Meski dalam mediasi, peternak di RT07 setuju terhadap pengelolaan limbah, tapi faktanya mereka justru tak segera merealisasikan, bahkan terus mengulur. Limbah dari tiap bilik kandang babi itu tetap saja dibuang di aliran air di perkampungan hingga akhir 2015.

“Karena itu tuntutan warga khusus di RT07 minta ditutup. Bahkan ada kelompok yang berencana menutup paksa. Kalau kami sebagai pemerintah desa, berharap untuk dimusyawarahkan lagi,” ungkap Rusto saat di lokasi peternakan babi, Selasa (5/1/2016).

Advertisement

Camat Godean Ahmad Yuno menambahkan, selain di RT 07, sebenarnya ada beberapa peternak lain di dusun tersebut. Akantetapi, kata dia, di tempat lain telah menaati aturan dengan tidak membuang limbah ke tempat irigasi umum. Berbeda dengan peternak di RT07 yang belum memperhatikan dampak lingkungan. Sejumlah keluhan warga yang telah diadukan antara lain menurunnya kualitas air tanah di sekitar lokasi peternakan babi. Karena limbah tidak dikelola dengan baik, bahkan dibuang di aliran sungai kecil sehingga air tanah terkontaminasi.

“Kami sudah memanggil berkali-kali ke kecamatan untuk menanyakan terkait pengolahan limbah,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif