Jogja
Kamis, 10 November 2016 - 08:40 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN SLEMAN : Warga Pendem Pegang Bukti Data Kesepakatan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Warga sepakat untuk melanjutkan masalah pencemaran udara tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Harianjogja.com, SLEMAN– Warga Dusun Pendem, Tegaltirto, Berbah sepakat untuk melanjutkan masalah pencemaran udara yang dilakukan oleh pabrik aspal (PT Perwita Karya) di Tegalyoso, Piyungan, Bantul. Kesepakatan tersebut dilakukan usai rapat warga yang digelar Selasa (8/11) malam.

Advertisement

Koordinator warga Pendem Ongko S. Wanto mengatakan, warga sepakat untuk melanjutkan masalah pencemaran udara tersebut kepada pihak-pihak terkait. Upaya yang dilakukan masih bersifat persuasif. “Kami akan lanjutkan melalui jalur pemerintahan dulu, dari bawah ke atas termasuk instansi terkait seperti BLH,” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (9/11).

Menurut Ongko, warga hanya berharap komitmen dan janji hasil kesepakatan 2014 dilaksanakan pemilik pabrik. Saat itu, katanya, Kepala Seksi Umum pabrik (PT Perwita Karya) Nur Salim pada 9 Januari 2014 atas nama perusahaan sanggup merevisi dokumen lingkungan hidup terkait pengelolaan cerobong dan TPS limbah B3. Pabrik tersebut juga akan memperbaiki pengelolaan cerobong dan fasilitas pendukung terkait pencemaran debu.

Selain itu, pabrik aspal itu juga bersedia menambah penghijauan sebagai penangkal debu. Pabrik juga akan melakukan pemeriksaan ISPA gratis terhadap warga yang terkena dampak. Bahkan, untuk pemeriksaan ISPA pihak perusahaan akan melaksanakan setiap enam bulan sekali. Kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah instansi. Selain BLH DIY, BLH Bantul dan Sleman, perangkat desa, kecamatan baik Bantul dan Sleman juga menandatangani surat tersebut.

Advertisement

Menurut Ongko, warga hanya menuntut agar komitmen perusahaan membuat pengolahan limbah yang tidak mencemari udara bisa diwujudkan. Sampai saat ini, asap pekat masih keluar dari pabrik dan mencemari udara di sekitarnya. Jika perusahaan memiliki itikad baik, katanya, pabrik itu bisa memfilter asap sebelum keluar melalui cerobong sehingga partikel-partikel bahan baku aspal tidak sampai pemukiman warga. “Warga tetap menuntut udara bersih, pabrik harus segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya. Sebab ini terkait masalah kesehatan warga,” katanya.

Dia menampik adanya tudingan sebelum pabrik beroperasi, tidak ada pemukiman di lokasi tersebut. Menurutnya, warga Pendem di lokasi tersebut sudah lebih dulu bermukim sebelum pabrik berdiri. “Awalnya, pabrik hanya beroperasi lima tahun. Tapi nyatanya sampai saat ini masih berjalan. Sebenarnya bukan warga Dusun Pendem saja yang terkena dampak, warga Dusun Babadan dan Sitimulyo juga terdampak,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif