Pencemaran Sungai Bedog diduga akibat limbah Pabrik Gula Madukismo
Harianjogja.com, BANTUL- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul mengakui limbah dari pabrik gula dan spiritus Madukismo melebihi ambang batas. Limbah cair itu telah menyebabkan ribuan ikan mati setiap tahunnya.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
BLH Bantul menyampaikan klarifikasi ikhwal kasus pencemaran Sungai Bedog akibat limbah pabrik yang belakangan menuai protes dari warga bantaran sungai di Pajangan.
Kepala Sub Bidang Pengendalian Pencemaran BLH Bantul Agustarini mengatakan, setiap bulan Pabrik Gula dan Pabrik Spiritus (PGPS) Madukismo melakukan uji baku mutu limbah yang dibuang ke Sungai Bedog dan Winongo.
Hasil uji limbah tersebut dilaporkan ke BLH Bantul setiap tiga bulan sekali. Hasilnya menunjukkan, limbah cair dari pengolahan spiritus atau disebut vinase telah melebihi ambang batas atau baku mutu yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 7/2010 tentang baku mutu limbah yang dibuang ke sungai. Limbah vinase itu dibuang ke Sungai Bedog.
“Indikator baku mutu itu ada beberapa macam. Diantaranya BOD [biological oxygen demand] dan COD [chemical oxygen demand]. BOD dan COD nya tidak sesuai baku mutu. Ada nilai baku mutunya saya tidak hafal,” ungkap Agustarini, Rabu (8/6/2016).
BOD adalah oksigen yang dibutuhkan mikroorganisme di sungai untuk proses penghancuran bahan organik. Sedangankan COD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat organik dalam air.
Kepala BLH Bantul Eddy Susanto mengatakan, limbah vinase dari spiritus yang tidak sesuai baku mutu diduga telah menyebabkan kematian ribuan ikan di Sungai Bedog karena kekurangan oksigen.
Pada periode Oktober-April atau saat musim hujan, limbah tersebut tidak begitu pekat karena terbantu oleh melimpahnya air hujan. Namun saat debit air berkurang atau memasuki musim kemarau seperti periode Mei-Agustus, air sungai menjadi pekat sehingga limbah yang melebihi baku mutu itu dapat menyebabkan kematian ribuan ikan di Sungai Bedog.