SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencuri motor di Jogja ditangkap aparat Polsek Mantrijeron

 

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Harianjogja.com, JOGJA-Prasetyo alias Paijo, 39, warga Demakan Lama, Pakuncen, Wirobrajan ditangkap polisi saat sedang mengganti plat nomor motor di Jalan MT.Haryono, Jogja, Sabtu (3/1/2015). Kuat dugaan, motor yang diganti plat nomornya itu merupakan motor curian.

 

Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta mengatakan, penangkapan tersangka tak lama setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan motor dari  Gandes Ambarwati, 43, warga Sugengjeroni, Gedongkiwo, Mantrijeron.

 

Motor Honda Revo bernomor polisi AB 2030 IS hilang saat diparkir di halaman Masjid Al-Ashar, sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam laporannya korban memastikan motornya sudah dalam keadaan dikunci stang saat ditinggal salat Subuh.

 

Setengah jam setelah korban membuat laporan, polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsekta Mantrijeron mendapat telepon dari masyarakat yang menginformasikan adanya pria mencurigakan sedang mengganti plat nomor di Jalan MT.Haryono yang tak jauh dari lokasi kehilangan.

 

“Setelah kami pastikan motor yang diganti plat nomornya itu sama dengan motor milik korban, kami langsung amankan tersangka,” kata Sugiyanta, Minggu (4/1/2015)

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Sugiyanta, tersangka mencuri motor dengan cara menggunakan kunci palsu. Akibat perbuatannya, tersangka yang kesehariannya pekerja serabutan di kawasan Malioboro itu dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya