Pencurian Sleman berhasil digagalkan warga.
Harianjogja.com, SLEMAN – Warga Dusun Kronggahan I, Trihanggo, Gamping Sleman ramai-ramai menangkap GN, 23, akhir pekan lalu. GN tertangkap basah ketika mengondol burung pleci milik Parjono dengan cara memanjat pagar. Meski demikian dengan alasan kemanusiaan beberapa hari kemudian warga mencabut laporannya.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
GN berprofesi sebagai buruh, merupakan warga Jerukan Mranggen, Margodadi, Seyegan. Sebelum melakukan aksi ia survei lebih dahulu untuk mengetahui warga yang biasa menggantungkan burung di dalam sangkar dengan berada di luar rumah. Setelah melakukan survei GN lalu beraksi saat dinihari dengan mengendarai motor seorang diri. Salahsatu sasaran yaitu rumah Parjono.
Sesampai di depan rumah Parjono, GN menghentikan laju motornya. Lalu memanjat pagar rumah korban dan mengambil burung pleci warna hijau berikut sangkarnya. Apes bagi dia, setelah sukses mengambil burung sampai ke motor, keburu diketahui warga. Akhirnya warga pun banyak keluar rumah kemudian GN ditangkap.
“Kebetulan tertangkap tangan lalu dilaporkan ke kami,” ungkap Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin, Minggu (10/5/2015).
Agus menambahkan setelah korban berkoordinasi dengan kepala pedukuhan setempat kemudian mencabut laporannya. Sehingga GN pun dilepaskan dari penjara.
“Jadi kasus dihentikan karena warga sudah mencabut laporannya. Selain itu jika dilanjutkan akan sekedar terkena tipiring,” ungkap dia.